FH Unitomo Gelar Seminar Nasional Hukum Pertanahan dengan Pakar Ternama
Kamis, (17/10) – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) bersama dengan Beranda Hukum menggelar Seminar Nasional Hukum Pertanahan dengan tema "Membaca Arah Hukum Pertanahan di Era Pemerintahan Baru." Bertempat di Auditorium RM. MR Soemantri Kampus Unitomo Surabaya, acara ini dihadiri oleh 90 peserta yang terdiri dari mahasiswa S-1 dan S-2 Ilmu Hukum serta para Notaris se-Jawa Timur.
Dalam seminar ini, hadir Dekan FH Unitomo, Subekti, bersama dengan sejumlah narasumber utama, yaitu Sugeng Muljosantoso (Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo), I Made Pria Dharsana, Dwi Rossuliati, dan Ricco Yubaidi yang merupakan pakar dari kalangan akademisi, Notaris, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Seminar yang di moderatori Vieta Imelda Cornelis Kepala Pusat Studi Pancasila Konstitusi dan Peradaban Indonesia (Puspakopi) Unitomo ini dibuka oleh Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran akademisi dalam menyikapi isu hukum pertanahan di Indonesia.“Saya sangat mengapresiasi langkah FH Unitomo bersama Beranda Hukum dalam menyelenggarakan seminar ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkaya wawasan kita semua mengenai hukum pertanahan dan memberikan dasar kepastian hukum yang kokoh bagi masyarakat,” ujar Siti Marwiyah, yang juga bertindak sebagai keynote speaker dalam acara tersebut.
Sementara itu Sugeng Muljosantoso dalam pemaparannya menekankan pentingnya penegakan hukum pertanahan yang lebih tegas. “Salah satu hal yang mendesak saat ini adalah reformasi aturan pertanahan yang menggunakan sistem publikasi positif, terutama di era pemerintahan baru,” ungkap Sugeng, seraya menambahkan bahwa perubahan regulasi ini harus selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dwi Rossuliati, sebagai salah satu narasumber, menyoroti tentang disharmoni dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang hukum pertanahan. “Dalam praktik, kita sering menemui aturan yang saling bertolak belakang. Semoga ke depan, tidak ada lagi disharmonisasi regulasi yang membingungkan masyarakat,” tutur Dwi dengan penuh harap.
Dekan FH Unitomo, Subekti, di sela-sela acara mengungkapkan rasa bangganya atas terselenggaranya seminar ini. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unitomo bisa berkontribusi lebih dalam memberikan solusi terkait isu hukum pertanahan dan mendorong terwujudnya regulasi yang lebih baik,” ucap Subekti.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang hukum pertanahan, serta memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pihak terkait dalam menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.(Agbar)