Fakultas Hukum Unitomo Gelar Seminar Nasional: Solusi Konflik Carok melalui Kearifan Lokal di Bangkalan


Jumat, (13/12) – Bertempat di Pendopo Agung Bangkalan Madura Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan gelar Seminar Nasional bertema “Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasar Nilai-Nilai Adab di Madura”. Acara ini yang di selenggarakan dengan format hybrid ini menghadirkan partisipan baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.


Seminar yang banyak menghadirkan tokoh-tokoh penting Madura serta sejumlah narasumber terkemuka yang memberikan pandangan strategis untuk menyelesaikan dampak sosial akibat praktik carok. Di antaranya adalah Prof. Dr. Siti Mariwiyah, SH, MH, Rektor Unitomo; Prof. Eddy O.S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum RI; Prof. Dr. R.M. Arief Moelia E.M.S., Penjabat Bupati Bangkalan; serta KH. Muhammad Makki Nasir, Ketua PCNU dan Ketua MUI Bangkalan. Hadir pula tokoh budaya ternama, D. Zawawi Imron, dan perwakilan kepolisian Kompol Andi Febrianto Ali, S.E.


Dalam sambutan keynotenya , Prof. Siti Mariwiyah menyampaikan bahwa seminar ini adalah wujud kontribusi akademisi dalam memberikan solusi berbasis penelitian dan kearifan lokal. “Madura memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang damai. Melalui penguatan adab, nilai-nilai agama, dan kolaborasi berbagai pihak, kita optimistis konflik seperti carok dapat diminimalkan,” ungkap rektor wanita pertama Unitomo ini.

Rektor Unitomo yng akrab di panggil Iyat inipun berkesempatan mengungkapkan hasil penelitian Fakultas Hukum Unitomo bahwa sebagian besar masyarakat Madura (75%) menolak praktik carok. Faktor religiusitas dan pengaruh besar kyai serta tokoh masyarakat (Tojing) menjadi modal sosial yang kuat untuk membangun budaya perdamaian.“Peran pemerintah lokal, aparat kepolisian, dan tokoh agama harus diperkuat untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan karakter masyarakat. Ini adalah langkah strategis menuju Madura yang harmonis”, ujar professor kelahiran Pamekasan ini


Sementara itu Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Eddy O.S. Hiariej, dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat untuk mengatasi konflik berbasis dendam. “Hukum pidana Indonesia telah membuka ruang untuk pendekatan berbasis kearifan lokal. Namun, dukungan masyarakat dalam menjunjung supremasi hukum menjadi elemen yang tidak bisa diabaikan”, demikian tuturnya.


Sebagai bentuk simbolis dari komitmen perdamaian, pada seminar ini juga telah dilaksanakan Deklarasi Peletakan Senjata Tajam oleh mahasiswa dan tokoh masyarakat Bangkalan. Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kekerasan dan memperkuat budaya damai di Madura.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menciptakan Madura yang damai dan harmonis, sekaligus menegaskan peran Unitomo sebagai institusi pendidikan tinggi yang berdampak bagi masyarakat luas.(Citra/Agbar)

Share this Post