LPPM dan Sentra HKI Unitomo Gelar Audiensi & Sosialisasi Pengenalan Hak Cipta & Desain Industri Bersama DJKI Kementerian Hukum RI


Surabaya, 10 Juni 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Sentra HKI Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia di Ruang RM Soemantri, Gedung A Lantai 3 Unitomo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Nomor HKI.2-HH.01.02-72 tentang koordinasi dan sosialisasi pentingnya perlindungan hak cipta dan desain industri di lingkungan perguruan tinggi.

Acara dihadiri oleh Wakil Rektor I Dr. Drs. Amirul Mustofa, M.Si, Kepala LPPM Prof. Dr. Nur Sayidah, SE, M.Si, Ak, CA, Ketua Sentra HKI Cityta Putri K., S.T., M.Biomed, dan perwakilan dosen dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Dr. Soetomo. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya terhadap karya ilmiah, hasil penelitian, inovasi, dan produk kreatif yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan materi mengenai hak cipta dan desain industri, meliputi urgensi perlindungan hukum, mekanisme pencatatan dan pendaftaran, serta strategi peningkatan kesadaran masyarakat akademik dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan intelektual. Kegiatan ini juga menjadi forum audiensi dan diskusi yang interaktif untuk memperkuat sinergi antara DJKI dengan Universitas Dr. Soetomo dalam mendorong budaya inovasi dan perlindungan hasil karya akademik.

Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara LPPM Universitas Dr. Soetomo dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan souvenir dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan sivitas akademika Universitas Dr. Soetomo dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Souvenir tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong budaya inovasi serta perlindungan karya-karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak karya inovatif dosen, peneliti, dan mahasiswa Universitas Dr. Soetomo yang memperoleh perlindungan hukum serta memiliki nilai tambah dan daya saing. LPPM Unitomo berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi dan hilirisasi hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.


Share this Post